Hutang BPBD Mencapai Rp.1,9 M, Pos Pengetatan Covid Ditutup Karena Anggaran Minim

    Hutang BPBD Mencapai Rp.1,9 M, Pos Pengetatan Covid Ditutup Karena Anggaran Minim
    Pos Pengetatan Satgas Covid19 Di Pelabuhan Kelotok Penajam

    Penajam - Penajam Paser Utara (PPU) berada di zona merah dan Kabupaten tersebut melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. pos pemeriksaan yang ada di pintu keluar masuk Penajam ditutup karna tidak ada anggaran operasional. 

    Pelda Gusti Dian , Koordinator Pos Satuan tugas (SATGAS) gugus COVID-19 di Pelabuhan Penajam, membenarkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  PPU, mulai Sabtu (14/8/2021) 

    "Mereka tidak sanggup lagi membiayai makan dan minum dan belanja operasional pos" .

    “Pos ditutup karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui BPBD Sebagai koordinator  tidak mempunyai anggaran untuk makan, minum serta upah petugas, ” sebutnya.

    Saat ini, tenda pos saja urung didirikan sejak insiden bilik disinfektan kemarin ditabrak oleh Truck, ujarnya

    Meskipun pos belum di dirikan kembali, para petugas tetap bertugas seperti biasa dengan menumpang Di Pos Polisi  Pelabuhan Feri Penajam.

    “Kami tidak mendapat informasi kalau pos pengetatan ditutup, namun meskipun tenda pos kami belum didirikan, seluruh petugas tetap aktif. Sementara kami menggunakan bangunan milik Pos Polisi pelabuhan Feri Penajam, ” ungkapnya. 

    Sekretaris Daerah (SEKDA) Penajam Paser Utara (PPU)  sebagai Wakil Ketua 3 Satgas Penanganan COVID-19 Penajam Paser Utara (PPU)

    “Saya tidak  berwenang untuk menutup pos itu, kami hanya melaksanakan perintah dari atasan, walaupun sudah kami sampaikan, jika anggaran tidak ada pos akan berpotensi ditutup.  kami nilai, pos pengetatan ini sangat penting dalam penanganan COVID-19, ” jelasnya.

    Diakuinya, dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului APBD Perubahan pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk biaya operasional kegiatan penanganan COVID-19 di bawah koordinasi pihaknya sebesar Rp3 miliar, namun disetujui Rp1, 9 miliar dan hanya bisa dicairkan sebesar Rp700 juta saja.

    “Anggaran Perkada tersebut untuk membayar hutang biaya makan dan minum petugas tapi masih kurang sebab hutang kami ke warung-warung makan sudah mencapai Rp1, 9 miliar lebih. Sementara untuk pertengahan Agustus hingga September sudah tidak ada lagi. Dan kami sudah tidak mendapatkan Dana talangan lagi.

    “Rencana besok siang kami akan menggelar rapat dengan seluruh petugas pos pengetatan, guna membicarakan persoalan ini, ”tutupnya.

    (RIZAL)

    PPU PENAJAM Kalimantan timur
    Rizal Sunandar

    Rizal Sunandar

    Artikel Sebelumnya

    Bilik Disinfektan Seharga 500 JT Hancur...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0913/PPU Letkol INF Dharmawan Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami