Penajam - selepas kegiatan upacara 17 Agustus 2021, Abdul Gofur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara mengatakan secara tegas bahwa laporan itu bukan untuk Wakil bupati saja.
tetapi untuk semua ASN di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang di duga melakukan pelanggaran kinerja yang ia pimpin selama lima tahun berjalan ini , Kamis, (19/8/21)
" Saya ingin mengatakan, saya ingin memperlihatkan , bahwa yang hak itu hak , dan yang batil itu batil . Ini kalau cuma ngomong sini ngomong sana ya saya rasa itu bukan mainan saya kata AGM
Laporan Bupati PPU tersebut menyebutkan tentang pengaturan wewenang, dan tidak boleh melampaui wewenang , serta tidak boleh bertindak sewenang-wenang, ujarnya.
"Itu kenapa kita terapkan disini, siapapun itu , untuk apa? Untuk perubahan di Penajam Paser Utara . Waktunya cuma lima tahun dan itu tuntutan dan tanggung jawabnya ada di kepala daerah oke?? Tutupnya (Rizal)